Kode Etik Anggota ATAKNAS :
- Kami Anggota ATAKNAS, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
- Kami Anggota ATAKNAS didalam menjalankan profesi senantiasa taat dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
- Kami Anggota ATAKNAS, memiliki kesadaran yang tinggi serta senantiasa memperhatikan professionalism yang berdaya guna, berhasil guna untuk kepentingan masyarakat.
- Kami Anggota ATAKNAS, tidak melakukan yang tidak sehat, berupa korupsi, kolusi dan nepotisme, serta taat dan tunduk terhadap kesepakatan kerja yang diberi oleh pemberi kerja.
- Kami Anggota ATAKNAS, senantiasa memelihara dan menjaga hubungan kementrian dengan instansi pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan kualitas, kemampuan, dan pengabdian.
- Kami Anggota ATAKNAS, tidak menyalahgunakan, jabatan, kedudukan, wewenang dan kepercayaan.
- Kami Anggota ATAKNAS memegang teguh kemitraan, kesetiakawanan dan solidaritas anggota.